IMPLEMENTASI SISTEM MUDHARABAH

Authors

  • Ahmad Syaickhu Syaickhu STAI DARUL HIKMAH TULUNGAGUNG Author

Keywords:

implementasi, Sistem, Mudharabah

Abstract

Hadirnya Lembaga Keuangan Syariah dewasa ini menunjukkan kecenderungan yang semakin baik, hal ini terbukti dengan semakin banyaknya Baitul Mal Wattamwil atau yang dikenal dengan istilah BMT khususnya didaerah Tulungagung. Produk produk yang dikeluarkanpun cukup bervariasi sehingga mampu memberikan pilihan atau alternatif bagi calon nasabah untuk memanfaatkannya. Sebagai salah satu prinsip yang dijadikan pionir dalam sistem syari’ah adalah menggunakan prinsip Profit and Loss Sharing, yaitu sebuah prinsip yang digunakan dalam bisnsis syariah melalui kerja sama antara shohibul maal dengan mudharib untuk menciptakan sebuah kegiatan ekonomi dengan cara membagi laba maupun rugi ketika usahanya tersesbut berjalan. Dengan cara demikian diharapkan akan tercipta pemerataan tatanan ekonomi, sehingga bisa memperjuangkan kepentingan bersama di bidang ekonomi antara Aghniya’ dengan Dhuafa’ atau orang yang membutuhkan. Prinsip tersebut lazimnya disebut bagi hasil dan rugi yang merupakan lawan dari sistem konvensional yang menggunakan sistem bunga. Dengan menggunakan prinsip bagi hasil, maka akan dihitung berdasarkan keuntungan yang dihasilkan dalam sebuah usaha, dengan demikian jumlahnya idealnya tidak tetap karena berdalih bawa tidak selamanya usaha selalu mendapat keuntungan yang pasti dan tetap bahkan sangat memungkinkan terjadinya sebuah kerugian.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-12-31